Tampilkan postingan dengan label umum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label umum. Tampilkan semua postingan

Rabu, 05 Mei 2010

Jumat, 30 April 2010

Sabtu, 17 April 2010

Senin, 12 April 2010

Senin, 29 Maret 2010

Sabtu, 06 Maret 2010

Minggu, 07 Februari 2010

desain baju


!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!
desain baju alumni smanta

Minggu, 31 Januari 2010

Rabu, 13 Januari 2010

ORGANISASI

ORGANISASI

Pengertian organisasi
Seseorang yang memperkasai, merencanakan, mengarahkan, dan mengorganisir suatu usaha dikenal sebagai organisator atau pengusaha. Semua tugas perencanaan dan pengarahan usaha kadang-kadang juga disebut organisasi.
Pentingnya Organisasi
Dalam industri modern organisasi memainkan peranan yang sangat penting. Selain itu, ia juga diakui sebagai faktor yang paling penting dealam produksi. Seorang pengusahalah yang menggunakan faktor-faktor produksi lain seperti tanah, buruh, dan modal dalam produksi yang tepat dan membuat mereka bekerja dengan cara yang paling baik dan memungkinkan untuk dapat meraih produktivitas maximum dengan ongkos yang minimal. Seorang pengusaha itu seperti seorang kapten dalam sebuah kapal yang berfungsi mengendalikan sebuah kapal industri dengan selamat menuju pelbuhan kemakmuran ekonomi..
Pentingnya perencanaan dan organisasi dapat dinilai dari kenyataan bahwa Allah dikenal sebagai pengatur yang paling baik. Dalam (QS Ali Imran) dikatakan, “dialah yang paling baik pengaturan-Nya dalam tiap urusan” (3:7). Dalam ayat ini kaum muslim diperingatkan untuk (melakukan yang paling baik dan kemudian untuk) mempercayakan urusannya pada penjagaan Allah, sebagai pengurus dan pengatur yang paling baik. Ayat itu mengisyaratkan bahwa hanya Dia-lah Organisator dan Manajer terbaik. Dia ingin makhluk-Nya berusaha menjadi organisator yang baik dari tiap-tiap urusan mereka.
Mengingat sangat pentingnya organisasi dalam industri modern, maka mutlak untuk mengangkat orang yang tepat dan yang benar-benar cocok serta berkualitas untuk pekerjaan pengelola itu, Al-Qur’an memerintahkan kaum muslim agar berhati-hati dalam penunjukan seorang dengan kata-kata berikut: “sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat pada yang berhak menerimanya” (4:58).
Demi keberhasilan dan efisiensi maka pekerjaan ini harus dipercayakan pada orang yang pantas memegang tanggungjawab tersebut. Tekanan yang diberikan islam pada pentingnya sebuah organisasi dapat dimengerti dengan baik melalui studi mengenai beberapa institusi dasarnya. Institusi kegiatan ibadah sehari-hari tidak dapat dibentuk tanpa seorang pemimpin (imam). Sesungguhnya dalam islam tidak ada satupun yang dapat dikerjakan secara bersama tanpa seorang pemimpin.
Rosulullah menekankan pentingnya seorang pemimpin dalam kata-kata ini (Abu Daud): “ketika tiga orang (atau lebih) bersa-sama dalam suatu perjalanan (atau bisnis), tunjuklah satu diantara kamu sebagai imam (pemimpin.).” selain itu, Nabi juga diriwayatkan pernah mengatakan bahwa, ”kekuasaan Allah adalah pada organisasinya, barang siapa yang berpisah darinya akan jatuh keneraka” (Tirmizi).
Kata-kata, “kekuasaan Allah adalah pada organisasinya,” adalah sangat penting. Karena dengan jelas menunjukkan bahwa kesuksesan dan kemakmuran dalam bisnis itu bergantung pada kemampuan dan efisiensi pengelola atau pemimpinnya. Bangsa-bangsa yang melatih para pengelolanya dan memperbaiki institusi organisasinya dengan pelayanannya yang paling baik dan paling efisien jelas akan mengalami kejayaan. Sedang yang lainnya,yang tidak peduli dan melalaikan factor produksi ini, tidak banyak membuat kemajuan, dan akan tertinggal serta akan menderita dalam kemiskinan dan kelaparan.

BENTUK-BENTUK ORGANISASI BISNIS
Beberapa bentuk organisasi bisnis telah berkembang dalam masyarakat muslim pada zaman Rosulullah. Bentuk yang paling populer adalah perkongsian, perseroan, mudarah, dan bisnis dengan komisi.
1. Mudarabah
Dalam mudarabah seseorang (satu pihak) menyediakan modal dan pihak lain menyediakan tenaga kerja. Keduanya membagi keuntungan sesuai dengan isi perjanjian yang dibuat diantara kedua belah pihak. Antara pekerja (yang bekerja untuk seorang majikan) dan seorang mitra dalam mudarabah jelas berbeda. Dalam hubungannya dengan yang pertama, pemegang modal (majikan) bertanggungjawab untuk membayar gaji para pekerja apakah ia untung atau rugi dalam bisnisnya; seementara pekerja (yang juga jadi mitra dalam bisnis) menerima bagiannya hanya jika terdapat keuntungan dalam bisnis itu. Jadi dalam bentuk pertama pembayaran upah dijamin akan diberikan pada pada para buruh, tidak peduli apapun yang terjadi dalam bisnisnya, untung atau rugi,tetapi dalam bentuk kedua pembagian kauntungannya dijamin hanya jika ada keuntungan. Pekerja tidan akan mendapatkan apa-apa jika bisnisnya mengalami kerugian.
Semua ahli hukum islam sepakat bahwa mudarabah adalah bentuk organisasi bisnis yang sangat bermanfaat. Mereka menganggapnya sebagai sebuah kontrak antara dua pihak, yang mana salah satu pihak menyediakan modal dan yang lainnya sebagai tenaga kerjanya (Hidayat Mujtahid ibn Rushd).
Hak-hak buruh dalam Mudarabah.
Dalam mudarabah para buruh dapat menikmati hak-hak berikut (hidaya), pertama, para buruh mempunyai hak untuk menerima upah atas hasil kerja dan usahanya. Kedua, sifat modal dimana ia bekerja adalah suatu kepercayaan. Jika itu hilang dalam bisnis, tidak ada kerusakan yang harus digantinya. Ketiga, kedudukannya adalah seperti seorang agen yang dapat menggunakan modalnya hanya dengan seijin pemilik modal, tetapi mempunyai kekuasaan untuk membeli dan menjual barang-barang dan mengankat orang lain sebagai agen dan menyerahkan barang-barangnya dalam penjagaan orang lain. Keempat, jika terdapat keuntungan dalam usahanya, ia membagi keuntungannya untuk membayar pekerjanya. Jika kontraknya ditiadakan, ia berhak untuk menerima upah atas tenaganya.Tetapi jika ia yang memutuskan kontraknya, ia akan dianggap sebagai seorang perampas disebabkan uang yang telah ia peroleh dari si pemilik modal. Kelima, jika ia bekerja dikotanya sendiri, pekerjaannya hanya mendapat bagian keuntungan saja. Tetapi jika ia harus melakukan perjalanan bisnis, ia berhak mendapatkan ongkos untuk makan, trnsportasi, dan penginapan (hidayah). Pendeknya, ia mempunyai hak untuk menggaji pekerja yang menjalankan tugas perusahaannya, menyewa gedung untuk menyimpan barang, menyawa hewan atau alat transportasi lainnya untuk membawa barang-barang perusahaan.
Hak-hak pemegang Modal.
Dalam mudarabah, pemegang modal juga mempunyai hak yang pertama, keuntungan akan dibagi dengan kesaksian pemegang modal, yang harus hadir pada saat para buruh mengambil bagiannya. Dan yang kedua, para buruh tidak dapat mengambil bagiannya apabila si pemilik modal tidak ada (kitab al-Qiradh dan Bidai).
Mengakhiri kontrak.
Pertama, masing-masing pihak dapat mengakhiri kontrak, tetapi sebelumnya harus memberitahu pada pihak lainnya. Kedua, kontrak juga dapat berakhir karena kematian salah satu pihak dan perjanjian itu tidak dapat diteruskan oleh keturunannya. Tetapi kontrak itu, tentunya,bisa diteruskan setelah diperbaharui oleh keturunannya. Ketiga, ini dapat diterapkan untuk kontrak yang melibatkan dua orang tetapi jika pekerjanya mendapatkan modal lebih dari satu orang, atau jika lebih dari dua orang yang terlibat dalam kontrak Mudarabah ini, kontrak itu akan berakhir bagi satu pihak (yang meninggal) tetapi tetap sah bagi yang lainnya yang masih hidup (kitab al-Qiradh dan Bidai)
2. Perkongsian
Dalam perkongsian, dua orang atau lebih bekerja sama menyumbangkan modal dan membagi keuntungan maupun kerugiannya. Ketiaka seseorang menemuka kesulitan untuk memulai sebuah industri besar atau komersial tanpa bantuan keuangan dari sumber-sumber yang lain, maka persekutuan akan sangat menolong dan bermanfaat. Dua orang kaya atau lebih dapat membentuk sebuah persekutuan dan memulai sebuah perusahaan swasta yang besar. Semua ahli hukum islam menyatakan tipe ini valid dan sah, dimana setiap mitra menginvestasikan barang atau uangnya dalam cara yang sama sebagaimana mitra yang lainnya, sehingga barang mereka menjadi begitu bercampur, sehingga tidakmungkin untuk membedakan barang-barang siapa yang telah terjual dan dengan uang siapa barang-barang itu dibeli. Bila mereka mendapat keuntungan, mereka akan membagi keuntungannya dan jika mereka rugi mereka semua akan menderita kerugian itu (Bida- al-Mujtahid).
Syarat-syarat persekutuan
Yang Pertama, perkongsian adalah sebuah kontrak yang harus diterima oleh kedua belah pihak. Kedua, menurut beberapa ahli hukum, sebuah kontrak perkongsian adalah sah hanya jika dilakukan dengan penawaran yang sah. Ketiga, Imam Zarkasi menganggap penulisan perjanjian sebagai syarat perkongsian. “Hai orang-orang yang beriman, ketika kamu bermuamalah tidak secara tunai, untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya” (2:282). Maksud dari surat itu adalah untuk pembuktian perjanjian yang telah dilakukan. Karenanya, untuk mencegah terjadinya perselisihan harus dituliskan. Keempat, jumlah modal dari masing-masing pihak harus diberitahukan dengan jelas, supaya keuntungan masing-masing dapat dikalkulasi. Kelima, masing-masing mitra akan menerima keuntungan dalam jumlah yang sesuai dengan jumlah modal yang diserahkannya juga harus dinyatakan dalam surat perjanjian. Keenam, tanggal,bulan, dan tahun ketika perkongsian itu mulai diberlakukan harus tercantum dalam didalam surat perjanjian. Ketujuh, modal yang dibayar diawal pelaksanaan kontrak harus dinyatakan dalam surat perjanjian.

desain kaos


Rabu, 06 Januari 2010

KARAKTERISTIK PEMIMPIN DALAM ISLAM

KARAKTERISTIK PEMIMPIN DALAM ISLAM
Perlu disadari, dalam memilih pemimpin ada tanggung jawab yang akan dipikul di hadapan Allah terhadap pilihan kita. Di sinilah pentingnya seorang pemilih mengenal calon pemimpinnya. Agar bisa mengetahui kesesuaiannya dengan karakter pemimpin ideal yang diatur oleh Islam. Kalau ternyata sesuai, maka jangan sungkan memberikan suara.
Di antara karakteristik pemimpin dalam Islam, yaitu:
1. Jujur
Pemimpin Islam haruslah jujur kepada dirinya sendiri dan pengikutnya. Seorang pemimpin yang jujur akan menjadi contoh terbaik. Pemimpin yang perkataan dengan perbuatannya senantiasa sejalan.
2. Kompeten
Kompotensi dalam bidangnya mutlak dimiliki oleh seorang pemimpin Islam. Orang akan mengikuti seseorang jika ia benar-benar meyakini bahwa orang yang diikutinya benar-benar tahu apa yang sedang diperbuatnya.
3. Inspiratif
Seorang pengikut akan merasakan 'aman' jika pemimpinnya membawanya pada rasa nyaman dan menimbulkan rasa optimis seburuk apa pun situasi yang sedang dihadapi.
4. Sabar
Pemimpin Islam haruslah sabar dalam menghadapi segala macam persoalan dan keterbatasan, serta tidak bertindak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan.
5. Rendah hati.
Seorang pemimpin Islam hendaklah memiliki sikap rendah hati. Tidak suka menampakkan kelebihannya (riya) serta tidak merendahkan orang lain.
6. Musyawarah.
Dalam menghadapi setiap persoalan, seorang pemimpin Islam haruslah menempuh jalan musyawarah serta tidak menentukan keputusan sendiri.
Asy-Syaikh Abdurrahman As-Sa'di—rahimahullah—mengatakan, "Jika Allah mengatakan kepada Rasul-Nya—padahal beliau adalah orang yang paling sempurna akalnya, paling banyak ilmunya dan paling banyak idenya, "Maka bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu." (QS. Ali Imran: 159). Maka bagaimana dengan yang selain beliau?”
7. Mampu berkomunikasi dengan rakyatnya.
Kapasitas ilmiah serta empati dan rasa sensitivitas yang baik akan mereka yang dipimpinnya, pada akhirnya akan melahirkan seorang pemimpin yang mampu berkomunikasi dengan baik kepada rakyatnya. Komunikasi yang baik kepada rakyatnya bukanlah sekadar kemampuan retorika yang baik, tetapi juga kemampuan memilih hal yang akan dilempar kepada publik serta timing yang tepat dalam melemparkannya. Kematangan seorang pemimpin akan membuatnya mampu berkomunikasi yang jauh dari sikap emosional. Dan yang terpenting dari semua itu adalah sang pemimpin akhirnya mampu mengambil sebuah kebijakan yang tepat dalam sebuah kondisi yang memang dibutuhkan oleh rakyat yang dipimpinnya.

RAHASIA KEKUATAN PEMIMPIN
1. Kekuatan iman, ilmu, dan wawasan yang luas.
Seluruh nabi dan rasul memimpin dengan kekuatan iman dan ilmu. Nabi Sulaiman Alaihissalam memerintah hampir seluruh makhluk (seperti jin, binatang, angin) dengan ilmu dan keimanan yang kuat. Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam dapat menyelesaikan berbagai masalah dengan ilmu dan keimanan yang kuat. Dengan ilmu dan iman seorang pemimpin sanggup memimpin dirinya (seperti memimpin matanya, hatinya, lidahnya, pikiran dan hawa nafsunya) sebelum memimpin orang lain.
2. Ibadah dan taqarrub kepada Allah.
Ibadah dan banyak bertaqarrub kepada Allah, dapat melahirkan kewibaan, ketawadhuan, kesabaran, optimisme, dan tawakkal. Ibadah dan taqarrub juga akan melahirkan kekuatan ruhaniyah yang dahsyat.
3. Keteladanan.
Ketika Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam mengajak jihad, beliau bertempur paling depan, bersedekah paling ringan dan hidup paling bersahaja. Ketika Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallammenyuruh bertahajud, beliaulah yang kakinya bengkak karena banyak bertahajjud. Ketika Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam menghimbau umatnya untuk berhias dengan akhlak mulia, beliaulah manusia yang paling mulia akhlaknya.
KARAKTERISTIK PENGIKUT DALAM ISLAM
1. Taat
Seorang pengikut harus patuh kepada pemimpin. Setelah pemimpin dipilih lewat jalan musyawarah maka wajib bagi pengikutnya (yang menang dan yang kalah untuk taat kepadanya, kecuali sang pemimpin telah melanggar ketentuan Allah dan membuat kerusakan).
2. Dinamis dan Kritis
Seorang pengikut harus dinamis dan kritis dalam mengikuti kepemimpinan seseorang. Islam tidak mengajarkan suatu ketundukan buta atau sekadar ikut-ikutan.

Bagi pemimpin dan calon pemimpin masa depan, amanah yang Anda emban bukanlah suatu kemegahan dan kebanggaan. Bahkan demi mengingat beratnya beban amanah, Khalifah Umar bin Khaththab memberikan sebuah ungkapan, "Saya sudah cukup senang jika dapat keluar dari dunia ini dengan impas; tidak mendapat dosa dan tidak pula mendapat pahala.”
Maka jadikanlah janji Allah memasukan pemimpin yang adil dalam surga-Nya sebagai sumber energi hidup Anda.
Dan bagi yang akan memberikan pilihan dan selanjutnya akan dipimpin, marilah kita sadari bahwa kesempatan kita hanya sekali untuk melakukan pilihan dengan tepat. Setelah itu, kemampuan kita dalam menentukan arah kepemimpinan tidak sekuat di saat kita memilih. Setidaknya, kita telah berusaha melakukannya. Dan yang pasti, pilihan kita akan kita pertanggungjawabkan di hadapan Allah Subhaanahu Wata'ala. Karena itu, akan senantiasa dibutuhkan seorang Muslim yang mampu menentukan pilihannya secara cerdas dan tepat

MODERNISASI

MODERNISASI

Modernisasi diartikan sebagai perubahan-perubahan masyarakat yang bergerak dari keadaan yang tradisional atau dari masyarakat pra modern menuju kepada suatu masyarakat yang modern. Pengertian modernisasi berdasar pendapat para ahli adalah sebagai berikut.

a. Widjojo Nitisastro, modernisasi adalah suatu transformasi total dari kehidupan bersama yang tradisional atau pramodern dalam arti teknologi serta organisasi sosial, ke arah pola-pola ekonomis dan politis.

b. Soerjono Soekanto, modernisasi adalah suatu bentuk dari perubahan sosial yang terarah yang didasarkan pada suatu perencanaan yang biasanya dinamakan social planning. (dalam buku Sosiologi: suatu pengantar)

Dengan dasar pengertian di atas maka secara garis besar istilah modern mencakup pengertian sebagai berikut.

a. Modern berarti berkemajuan yang rasional dalam segala bidang dan meningkatnya tarat penghidupan masyarakat secara menyeluruh dan merata.

b. Modern berarti berkemanusiaan dan tinggi nilai peradabannya dalam pergaulan hidup dalam masyarakat.

Soerjono Soekanto mengemukakan bahwa sebuah modernisasi memiliki syarat-syarat tertentu, yaitu sebagai berikut.

a. Cara berpikir yang ilmiah yang berlembaga dalam kelas penguasa ataupun masyarakat.

b. Sistem administrasi negara yang baik, yang benar-benar mewujudkan birokrasi.

c. Adanya sistem pengumpulan data yang baik dan teratur yang terpusat pada suatu lembaga atau badan tertentu.

d. Penciptaan iklim yang menyenangkan dan masyarakat terhadap modernisasi dengan cara penggunaan alat-alat komunikasi massa.

e. Tingkat organisasi yang tinggi yang di satu pihak berarti disiplin, sedangkan di lain pihak berarti pengurangan kemerdekaan.

f. Sentralisasi wewenang dalam pelaksanaan perencanaan sosial.

Dampak Positif

a. Perubahan Tata Nilai dan Sikap

Adanya modernisasi dan globalisasi dalam budaya menyebabkan pergeseran nilai dan sikap masyarakat yang semua irasional menjadi rasional.

b. Berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi Dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi masyarakat menjadi lebih mudah dalam beraktivitas dan mendorong untuk berpikir lebih maju.

c. Tingkat Kehidupan yang lebih Baik

Dibukanya industri yang memproduksi alat-alat komunikasi dan transportasi yang canggih merupakan salah satu usaha mengurangi penggangguran dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Dampak Negatif

Dampak negatif modernisasi dan globalisasi adalah sebagai berikut.

a. Pola Hidup Konsumtif

Perkembangan industri yang pesat membuat penyediaan barang kebutuhan masyarakat melimpah. Dengan begitu masyarakat mudah tertarik untuk mengonsumsi barang dengan banyak pilihan yang ada.

b. Sikap Individualistik

Masyarakat merasa dimudahkan dengan teknologi maju membuat mereka merasa tidak lagi membutuhkan orang lain dalam beraktivitasnya. Kadang mereka lupa bahwa mereka adalah makhluk sosial.

c. Gaya Hidup Kebarat-baratan

Tidak semua budaya Barat baik dan cocok diterapkan di Indonesia. Budaya negatif yang mulai menggeser budaya asli adalah anak tidak lagi hormat kepada orang tua, kehidupan bebas remaja, dan lain-lain.

d. Kesenjangan Sosial

Apabila dalam suatu komunitas masyarakat hanya ada beberapa individu yang dapat mengikuti arus modernisasi dan globalisasi maka akan memperdalam jurang pemisah antara individu dengan individu lain yang stagnan. Hal ini menimbulkan kesenjangan sosial.

Pembangunan merupakan bentuk perubahan sosial yang terarah dan terncana melalui berbagai macam kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat. Bangsa Indonesia seperti termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 telah mencantumkan tujuan pembangunan nasionalnya. Kesejahteraan masyarakat adalah suatu keadaan yang selalu menjadi cita-cita seluruh bangsa di dunia ini. Berbagai teori tentang pembangunan telah banyak dikeluarkan oleh ahli-ahli sosial barat, salah satunya yang juga dianut oleh Bangsa Indonesia dalam program pembangunannya adalah teori modernisasi. Modernisasi merupakan tanggapan ilmuan sosial barat terhadap tantangan yang dihadapi oleh negara dunia kedua setelah berakhirnya Perang Dunia II.

Modernisasi menjadi sebuah model pembangunan yang berkembang dengan pesat seiring keberhasilan negara dunia kedua. Negara dunia ketiga juga tidak luput oleh sentuhan modernisasi ala barat tersebut. berbagai program bantuan dari negara maju untuk negara dunia berkembang dengan mengatasnamakan sosial dan kemanusiaan semakin meningkat jumlahnya. Namun demikian kegagalan pembangunan ala modernisasi di negara dunia ketiga menjadi sebuah pertanyaan serius untuk dijawab. Beberapa ilmuan sosial dengan gencar menyerang modernisasi atas kegagalannya ini. Modernisasi dianggap tidak ubahnya sebagai bentuk kolonialisme gaya baru, bahkan Dube (1988) menyebutnya seolah musang berbulu domba.

Modernisasi; Konsep Awal Spencer, Optimisme Schoorl dan Pesimisme Dube

Pemikiran Herbert Spencer (1820-1903), sangat dipengaruhi oleh ahli biologi pencetus ide evolusi sebagai proses seleksi alam, Charles Darwin, dengan menunjukkan bahwa perubahan sosial juga adalah proses seleksi. Masyarakat berkembang dengan paradigma Darwinian: ada proses seleksi di dalam masyarakat kita atas individu-individunya. Spencer menganalogikan masyarakat sebagai layaknya perkembangan mahkluk hidup. Manusia dan masyarakat termasuk didalamnya kebudayaan mengalami perkembangan secara bertahap. Mula-mula berasal dari bentuk yang sederhana kemudian berkembang dalam bentuk yang lebih kompleks menuju tahap akhir yang sempurna.

Menurut Spencer, suatu organisme akan bertambah sempurna apabila bertambah kompleks dan terjadi diferensiasi antar organ-organnya. Kesempurnaan organisme dicirikan oleh kompleksitas, differensiasi dan integrasi. Perkembangan masyarakat pada dasarnya berarti pertambahan diferensiasi dan integrasi, pembagian kerja dan perubahan dari keadaan homogen menjadi heterogen. Spencer berusaha meyakinkan bahwa masyarakat tanpa diferensiasi pada tahap pra industri secara intern justru tidak stabil yang disebabkan oleh pertentangan di antara mereka sendiri. Pada masyarakat industri yang telah terdiferensiasi dengan mantap akan terjadi suatu stabilitas menuju kehidupan yang damai. Masyarakat industri ditandai dengan meningkatnya perlindungan atas hak individu, berkurangnya kekuasaan pemerintah, berakhirnya peperangan antar negara, terhapusnya batas-batas negara dan terwujudnya masyarakat global.

Pemikiran Spencer dapat dikatakan sebagai dasar dalam teori modernisasi, walaupun Webster (1984) tidak memasukkan nama Spencer sebagai dasar pemikiran teori modernisasi. Teorinya tentang evolusi masyarakat dari masyarakat tradisional menuju masyarakat industri yang harus dilalui melalui perubahan struktur dan fungsi serta kompleksitas organisasi senada dengan asumsi dasar konsep modernisasi yang disampaikan oleh Schoorl (1980) dan Dube (1988). Asumsi modernisasi yang disampaikan oleh Schoorl melihat modernisasi sebagai suatu proses transformasi, suatu perubahan masyarakat dalam segala aspek-aspeknya. Dibidang ekonomi, modernisasi berarti tumbuhnya kompleks industri dengan pertumbuhan ekonomi sebagai akses utama. Berhubung dengan perkembangan ekonomi, sebagian penduduk tempat tinggalnya tergeser ke lingkungan kota-kota. Masyarakat modern telah tumbuh tipe kepribadian tertentu yang dominan. Tipe kepribadian seperti itu menyebabkan orang dapat hidup di dalam dan memelihara masyarakat modern.

Sedangkan Dube berpendapat bahwa terdapat tiga asumsi dasar konsep modernisasi yaitu ketiadaan semangat pembangunan harus dilakukan melalui pemecahan masalah kemanusiaan dan pemenuhan standart kehidupan yang layak, modernisasi membutuhkan usaha keras dari individu dan kerjasama dalam kelompok, kemampuan kerjasama dalam kelompok sangat dibutuhkan untuk menjalankan organisasi modern yang sangat kompleks dan organisasi kompleks membutuhkan perubahan kepribadian (sikap mental) serta perubahan pada struktur sosial dan tata nilai. Kedua asumsi tersebut apabila disandingkan dengan pemikiran Spencer tentang proses evolusi sosial pada kelompok masyarakat, terdapat kesamaan. Tujuan akhir dari modernisasi menurut Schoorl dan Dube adalah terwujudnya masyarakat modern yang dicirikan oleh kompleksitas organisasi serta perubahan fungsi dan struktur masyarakat. Secara lebih jelas Schoorl menyajikan proses petumbuhan struktur sosial yang dimulai dari proses perbesaran skala melalui integrasi. Proses ini kemudian dilanjutkan dengan diferensiasi hingga pembentukan stratifikasi dan hirarki.

Ciri manusia modern menurut Dube ditentukan oleh struktur, institusi, sikap dan perubahan nilai pada pribadi, sosial dan budaya. Masyarakat modern mampu menerima dan menghasilkan inovasi baru, membangun kekuatan bersama serta meningkatkan kemampuannya dalam memecahkan masalah. Oleh karenanya modernisasi sangat memerlukan hubungan yang selaras antara kepribadian dan sistem sosial budaya. Sifat terpenting dari modernisasi adalah rasionalitas. Kemampuan berpikir secara rasional sangat dituntut dalam proses modernisasi. Kemampuan berpikir secara rasional menjadi sangat penting dalam menjelaskan berbagai gejala sosial yang ada. Masyarakat modern tidak mengenal lagi penjelasan yang irasional seperti yang dikenal oleh masyarakat tradisional. Rasionalitas menjadi dasar dan karakter pada hubungan antar individu dan pandangan masyarakat terhadap masa depan yang mereka idam-idamkan. Hal yang sama disampaikan oleh Schoorl, walaupun tidak sebegitu mendetail seperti Dube. Namun demikian terdapat ciri penting yang diungkapkan Schoorl yaitu konsep masyarakat plural yang diidentikkan dengan masyarakat modern. Masyarakat plural merupakan masyarakat yang telah mengalami perubahan struktur dan stratifikasi sosial.

Lerner dalam Dube (1988) menyatakan bahwa kepribadian modern dicirikan oleh :

  1. Empati : kemampuan untuk merasakan apa yang dirasakan oleh orang lain.
  2. Mobilitas : kemampuan untuk melakukan “gerak sosial” atau dengan kata lain kemampuan “beradaptasi”. Pada masyarakat modern sangat memungkinkan terdapat perubahan status dan peran atau peran ganda. Sistem stratifikasi yang terbuka sangat memungkinkan individu untuk berpindah status.
  3. Partisipasi : Masyarakat modern sangat berbeda dengan masyarakat tradisional yang kurang memperhatikan partisipasi individunya. Pada masyarakat tradisional individu cenderung pasif pada keseluruhan proses sosial, sebaliknya pada masyarakat modern keaktifan individu sangat diperlukan sehingga dapat memunculkan gagasan baru dalam pengambilan keputusan.

Konsep yang disampaikan oleh Lerner tersebut semakin memperkokoh ciri masyarakat modern Schoorl, yaitu pluralitas dan demokrasi. Perkembangan masyarakat tradisional menuju masyarakat modern baik yang diajukan oleh Schoorl maupun Dube tak ubahnya analogi pertumbuhan biologis mahkluk hidup, suatu analogi yang disampaikan oleh Spencer.

Schoorl dan Dube yang keduanya sama-sama mengulas masalah modernisasi menunjukkan ada perbedaan pandangan. Schoorl cenderung optimis melihat modernisasi sebagai bentuk teori pembangunan bagi negara dunia ketiga, sebaliknya Dube mengkritik modernisasi dengan mengungkapkan kelemahan-kelemahannya. Schoorl bahkan menawarkan modernisasi di segala bidang sebagai sebuah kewajiban negara berkembang apabila ingin menjadi negara maju, tidak terkecuali modernisasi pedesaan.

Modernisasi yang lahir di Barat akan cenderung ke arah Westernisasi, memiliki tekanan yang kuat meskipun unsur-unsur tertentu dalam kebudayaan asli negara ketiga dapat selalu eksis, namun setidaknya akan muncul ciri kebudayaan barat dalam kebudayaannya (Schoorl, 1988). Schoorl membela modernisasi karena dengan gamblang menyatakan modernisasi lebih baik dari sekedar westernisasi. Dube memberikan pernyataan yang tegas bahkan cenderung memojokkan modernisasi dengan mengungkapkan berbagai kelemahan modernisasi, antara lain keterlibatan negara berkembang diabaikan, konsep persamaan hak dan keadilan sosial tidak menjadi sesuatu yang penting untuk dibicarakan. Lebih lanjut Dube menjelaskan kelemahan modernisasi antara lain :

  1. Modernisasi yang mendasarkan pada penggunaan ilumu pengetahuan dan teknologi pada organisasi modern tidak dapat diikuti oleh semua negara.
  2. Tidak adanya indikator sosial pada modernisasi.
  3. Keterlibatan negara berkembang diabaikan, konsep persamaan hak dan keadilan sosial antara negara maju dan berkembang tidak menjadi sesuatu yang penting untuk dibicarakan.
  4. Modernisasi yang mendasarkan pada penggunaan iptek pada organisasi modern tidak dapat diikuti oleh semua negara.
  5. Tidak adanya indikator sosial pada modernisasi.
  6. Keberhasilan negara barat dalam melakukan modernisasi disebabkan oleh kekuasaan kolonial yang mereka miliki sehingga mampu mengeruk SDA dengan mudah dari negara berkembang dengan murah dan mudah.

Keberhasilan negara barat dalam melakukan modernisasi disebabkan oleh kekuasaan kolonial yang mereka miliki sehingga mampu mengeruk sumberdaya alam dari negara berkembang dengan murah dan mudah. Modernisasi tidak ubahnya seperti kolonialisme gaya baru dan engara maju diibaratkan sebagai musang berbulu domba oleh Dube. Dube selain mengkritik modernisasi juga memberikan berbagai masukan untuk memperbaiki modernisasi. Pendekatan-pendekatan yang digunakan lebih “memanusiakan manusia”.

Kegagalan Modernisasi; Kajian Empirik Dove dan Sajogyo

Pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia selama ini juga tidak lepas dari pendekatan modernisasi. Asumsi modernisasi sebagai jalan satu-satunya dalam pembangunan menyebabkan beberapa permasalahan baru yang hingga kini menjadi masalah krusial Bangsa Indonesia. Penelitian tentang modernisasi di Indonesia yang dilakukan oleh Sajogyo (1982) dan Dove (1988). Kedua hasil penelitian mengupas dampak modernisasi di beberapa wilayah Indonesia. Hasil penelitian keduanya menunjukkan dampak negatif modernisasi di daerah pedesaan. Dove mengulas lebih jauh kegagalan modernisasi sebagai akibat benturan dua budaya yang berbeda dan adanya kecenderungan penghilangan kebudayaan lokal dengan nilai budaya baru. Budaya baru yang masuk bersama dengan modernisasi.

Dove dalam penelitiannya di membagi dampak modernisasi menjadi empat aspek yaitu ideologi, ekonomi, ekologi dan hubungan sosial. Aspek ideologi sebagai kegagalan modernisasi mengambil contoh di daerah Sulawesi Selatan dan Jawa Tengah. Penelitian Dove menunjukkan bahwa modernisasi yang terjadi pada Suku Wana telah mengakibatkan tergusurnya agama lokal yang telah mereka anut sejak lama dan digantikan oleh agama baru. Modernisasi seolah menjadi sebuah kekuatan dahsyat yang mampu membelenggu kebebasan asasi manusia termasuk di dalamnya kebebasan beragama. Pengetahuan lokal masyarakat juga menjadi sebuah komoditas jajahan bagi modernisasi. Pengetahuan lokal yang sebelumnya dapat menyelesaikan permasalahan masyarakat harus serta merta digantikan oleh pengetahuan baru yang dianggap lebih superior.

Sajogyo membahas proses modernisasi di Jawa yang menyebabkan perubahan budaya masyarakat. Masyarakat Jawa dengan tipe ekologi sawah selama ini dikenal dengan “budaya padi” menjadi “budaya tebu”. Perubahan budaya ini menyebabkan perubahan pola pembagian kerja pria dan wanita. Munsulnya konsep sewa lahan serta batas kepemilikan lahan minimal yang identik dengan kemiskinan menjadi berubah. Pola perkebunan tebu yang membutuhkan modal lebih besar dibandingkan padi menyebabkan petani menjadi tidak merdeka dalam mengusahakan lahannya. Pola hubungan antara petani dan pabrik gula cenderung lebih menggambarkan eksploitasi petani sehingga semakin memarjinalkan petani.

Penutup; Modernisasi, Masih Bisakah Dipertahankan ?

Berbagai ulasan tentang modernisasi yang telah disajikan di depan membawa kita pada pertanyaan akhir yang layak untuk didiskusikan. Modernisasi masih bisakah dipertahankan sebagai perspektif pembangunan bangsa kita. Modernisasi tentu harus kita oleh lebih jauh lagi dan tidak menerimanya sebagai teori Tuhan yang berharga mati. Perbaikan-perbaikan konsep modernisasi yang diselaraskan dengan budaya serta pengetahuan lokal masyarakat akan menjadi sebuah konsep pembangunan yang berwawasan lingkungan dan kemanusiaan.

DAFTAR RUJUKAN

Dove, Michael R (ed). 1985. Peranan Kebudayaan Tradisional Indonesia dalam Modernisasi. Yayasan Obor Indonesia, Jakarta.

Dube, S.C. 1988. Modernization and Development: The Search for Alternative Paradigms. Zed Books Ltd, London.

Sajogyo. 1982. Modernization Without Development. The Journal of Social Studies. Bacca, Bangladesh.

Schoorl, J.W. 1980. Modernisasi: Pengantar Sosiologi Pembangunan Negara-Negara Sedang Berkembang. PT. Gramedia, Jakarta.

Spencer, Herbert.1963. ‘The Evolution of Societies’. Pp 9-13 in Etzioni, A. & Halevy, Eva Etzioni- (eds). Social Changes: Sources, Patterns and Consequences. Basic Books, New York.

Kamis, 24 Desember 2009

Selasa, 22 Desember 2009

Jumat, 18 Desember 2009

Selasa, 08 Desember 2009

Kamis, 26 November 2009

Permasalahan Adzab Kubur

Permasalahan Adzab Kubur

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin


Pertanyaan :
Apakah adzab kubur itu menimpa jasad ataukah menimpa ruh ?

Jawab :
Pada dasarnya adzab kubur itu akan menimpa ruh, karena hukuman setelah mati adalah bagi ruh. Sedangkan badannya adalah sekedar bangkai yang rapuh. Oleh karena itu badan tidak memerlukan lagi bahan makanan untuk keberlangsunganya; tidak butuh makan dan minum, bahkan justru dimakan oleh tanah.

Akan tetapi Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pernah berkata bahwa ruh kadang masih bersambung dengan jasad sehingga diadzab atau diberi nikmat bersama-sama. Adapula pendapat lain di kalangan Ahlus Sunnah bahwa adzab atau nikmat di alam kubur itu akan menimpa jasad, bukan ruh.

Pendapat ini beralasan dengan bukti empiris. Pernah dibongkar sebagian kuburan dan terlihat ternyata bekas siksa yang menimpa jasad. Dan pernah juga dibongkar kuburan yang lain ternyata terlihat bekas nikmat yang diterima oleh jasad itu.

Ada sebagian orang yang bercerita kepadaku bahwa di daerah Unaizah ini ada penggalian untuk membuat benteng batas wilayah negeri. Sebagian dari daerah yang digali itu ada yang bertepatan dengan kuburan. Akhirnya terbukalah suatu liang lahat dan di dalamnya masih terdapat mayat yang kafannya telah dimakan tanah, sedangkan jasadnya masih utuh dan kering belum dimakan apa-apa. Bahkan mereka mengatakan melihat jenggotnya, dan dari mayat itu terhambur bau harum seperti minyak misk.

Para pekerja galian itu kemudian menghentikan pekerjaannya sejenak dan kemudian pergi kepada seorang Syaikh untuk mengutarakan persoalan yang terjadi. Syaikh tersebut berkata, "Biarkan dalam posisi sebagaimana adanya. Hindarilah ia dan galilah dari sebelah kanan atau sebelah kiri !".

Beralasan dari kejadian-kejadian seperti ini, ulama menyatakan bahwa ruh terkadang bersambung dengan jasad, sehingga siksa itu menimpa ruh dan jasad. Barangkali ini pula yang diisyaratkan oleh sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam : "Sesungguhnya kubur itu akan menghimpit orang kafir sehingga remuk tulang-tulang rusuknya". Ini menunjukkan bahwa siksa itu menimpa jasad, karena tulang rusuk itu terdapat pada jasad. Wallahu A'lam.


Pertanyaan :
Apakah adzab kubur menimpa orang mukmin yang bermaksiat ataukah hanya menimpa orang kafir ?

Jawab :
Adzab kubur yang terus menerus akan menimpa orang munafik dan orang kafir. Sedangkan orang mukmin yang bermaksiat bisa juga disiksa di kubur. Dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim disebutkan hadits Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhu, bahwa pernah suatu ketika Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, melewati dua kuburan seraya bersabda : "Kedua penghuni kuburan itu diadzab dan keduanya bukannya diadzab lantaran dosa besar. Salah satunya diadzab karena tidak bertabir dari kencing, sedangkan yang satunya suka kesana-kemari mengumbar fitnah (mengumpat)". Kedua penghuni kubur itu jelas orang muslim.


Pertanyaan :
Apakah adzab kubur itu terus menerus ataukah tidak ?

Jawab :
Jika seseorang itu kafir --na'udzu billah-- maka tidak ada jalan baginya untuk meraih kenikmatan selama-lamanya, sehingga siksa kubur yang ia terima itu sifatnya terus menerus.

Namun orang mukmin yang bermaksiat, maka di kuburnya ia akan diadzab sesuai dengan dosa-dosa yang dahulu pernah ia perbuat. Boleh jadi adzab yang menimpa lantaran dosanya itu hanya sedikit sehingga tidak memerlukan waktu penyiksaan sepanjang ia berada di alam barzah antara kematiannya sehingga bangkitnya kiamat. Dengan demikian, jelas bahwa adzab yang menimpanya itu terputus, dan bukan selamanya.


Pertanyaan :
Apakah adzab kubur itu bisa diringankan atas orang mukmin yang bermaksiat ?

Jawab :
Memang benar bahwa adzab kubur itu bisa diringankan. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah melalui dua kuburan lantas berkata, "Kedua penghuni kubur itu di adzab, dan dia diadzab bukan karena dosa besar, tapi hakekatnya juga besar. Salah satunya tidak membersihkan diri atau tidak bertabir dari kencing, sedangkan yang satunya lagi biasa kian kemari menghambur fitnah". Kemudian beliau mengambil dua pelepah kurma yang masih basah kemudian membelahnya menjadi dua, lalu menancapkannya pada masing-masing kuburan itu seraya bersabda : "Semoga bisa meringankan adzab yang menimpa kedua orang itu selama pelepah itu belum kering". Ini merupakan satu dalil bahwa adzab kubur itu bisa diringankan, yang menjadi pertanyaan, apa kaifiatnya antara dua pelepah kurma itu dengan diringankannya adzab atas kedua penghuni kubur itu ?

Ada yang memberikan alasan bahwa karena kedua pelepah kurma itu selalu bertasbih selama belum kering, dan tasbih itu bisa meringankan siksaan yang menimpa mayit. Berpijak dari sini ada yang mengambil alasan akan sunnahnya berziarah kubur dan bertasbih di situ untuk meringankan adzab yang menimpa si mayit.

Sedangkan ulama lain menyatakan bahwa alasan seperti ini lemah, karena kedua pelepah kurma itu senantiasa bertasbih, apakah dalam kondisi basah maupun sudah kering. Allah Ta'ala berfirman :

    "Artinya : Langit yang tujuh, bumi dan semua yang ada di dalamnya bertasbih kepada Allah. Dan tak ada suatupun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu sekalian tidak mengerti tasbih mereka". (Al-Isra' : 44)
Pernah juga terdengar tasbihnya kerikil oleh Rasulullah, sedangkan kerikil itu kering. Lalu, apa yang menjadi alasan sekarang ? Alasannya, bahwa; Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengharap kepada Allah 'Azza wa Jalla agar berkenan meringankan adzab yang menimpa kedua orang di atas selama kedua pelepah kurma itu masih basah.

Artinya, waktu permohonan beliau itu tidak lama, hanya sebatas basahnya pelepah kurma. Ini dimaksudkan sebagai ancaman terhadap siapa saja yang melakukan perbuatan seperti kedua mayit yang diadzab itu. Karena sebenarnya dosa yang diperbuat itu termasuk besar. Salah satunya tidak menjaga diri dari kencing. Jika demikian, ia melakukan shalat tanpa adanya kesucian dari najis. Sedangkan yang satunya lagi kian kemari mengumbar fitnah, merusak hubungan baik sesama hamba Allah --na'udzu billah--, serta menghembuskan permusuhan dan kebencian di antara mereka. Dengan demikian perbuatan yang dilakukan itu berdampak besar.

Inilah alasan yang lebih mendekati. Jadi, itu merupakan syafaat sementara dari beliau dan sebagai peringatan atau ancaman kepada umatnya, dan bukan merupakan kebakhilan beliau untuk memberikan syafaat yang kekal.